Universitas Muhammadiyah Yogyakarta - Indonesia
Normative Analysis of Unlawful Acts in the Context of Inhibition of the Certificate Name Reversal Process
This paper discusses illegal acts that hinder the process of turning over the certificate's name. An unlawful act can be categorized as an unlawful act if the act causes harm to other parties. There are two kinds of losses incurred by unlawful acts, namely material losses, and immaterial losses. With a normative approach, this article finds that an act is categorized as an act against the law if it meets the five elements of an unlawful act. Unlawful acts committed by the seller if based on the Cilacap District Court Decision number 25 / Pdt.G / 2017 / PNClp, namely the existence of an act (the act of buying and selling land), an unlawful act (reselling the object of sale and purchase and delaying the process of returning the name of the certificate), victim losses (immaterial losses), a causal relationship between the act and losses (defendants whose whereabouts are unknown), the offender's fault (reselling the object of buying and selling land). Thus, the author agrees with the judge of the Cilacap District Court that the lawsuit over the dispute is an illegal act.
Tulisan ini membahas tentang perbuatan melawan hukum yang timbul dalam menghambat proses balik nama sertifikat. Suatu perbuatan melanggar hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila perbuatan tersebut menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Ada dua macam kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan melawan hukum yaitu kerugian materiil dan kerugian immaterial. Dengan pendekatan normatif, artikel ini menemukan bahwa suatu perbuatan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum jika memenuhi lima unsur perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penjual jika berdasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Cilacap nomor 25/Pdt.G/2017/PNClp yaitu adanya Suatu perbuatan (perbuatan jual beli tanah), perbuatan melawan hukum (menjual kembali objek jual beli dan menunda proses balik nama sertifikat), kerugian korban (kerugian immaterial), hubungan kausalitas antara perbuatan dengan kerugian (tergugat yang tidak diketahui keberadaanya), kesalahan pelaku (menjual kembali objek jual beli tanah). Dengan demikian, penulis sependapat dengan hakim Pengadilan Negeri Cilacap bahwa gugatan atas sengketa tersebut termasuk perbuatan melawan hukum
Keywords: jurisprudence, legal education, function
- Fajar, Mukti, and Yulianto Achmad. 2015. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Fuady, Munir. 2014. Konsep Hukum Perdata. Jakarta: Rajawali Pers.
- Fuady, Munir. 2017. Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer. Jakarta: Citra Aditya Bakti.
- Grigorev, Pavel A. 2023. “Socially-Legal Conditionality of Criminal Law Prohibitions in the Field of State Registration of Civil Rights.†Theoretical and Applied Law 15(1):60–68. doi: 10.22394/2686-7834-2023-1-60-68.
- Hanitijo, Ronny. 1983. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Harsono, Budi. 1971. Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, Dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.
- Ho, Hock Lai. 2016. “The Criminal Trial, the Rule of Law and the Exclusion of Unlawfully Obtained Evidence.†Criminal Law and Philosophy 10(1):109–31. doi: 10.1007/s11572-014-9304-7.
- Mantili, R. 2019. “Ganti Kerugian Immateriil Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Praktik Perbandingan Indonesia Dan Belanda.†Jurnal Hukum DE’JURE 4(2):8–9. doi: https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6460.
- Muljono, Slamet, Edytiawarman Edytiawarman, Dimas Dwi Arso, and Nurhani Fithriah. 2021. “Penerapan Asas Mempersulit Proses Perceraian Pada Persidangan Di Pengadilan Agama Bengkulu.†Wajah Hukum 5(1):126. doi: 10.33087/wjh.v5i1.365.
- Mulyanto, Edi, and Siti Ummu Adillah. 2022. “Legal Protection of Land Rights Certificate Holders in Certificate Blocking Event by Land Office.†Sultan Agung Notary Law Review 3(4):1375. doi: 10.30659/sanlar.3.4.1375-1391.
- Parkhomenko, Svetlana, Sergey Milyukov, and Andrey Nikulenko. 2020. “Vectors of the Criminal Policy of Legal Regulation of Ccircumstances That Exclude the Criminal Character of an Action.†Russian Journal of Criminology 13(6):992–1001. doi: 10.17150/2500-4255.2019.13(6).992-1001.
- Patni, I. Gusti Ayu Maha, I. Made Suwitra, and I. Ketut Sukadana. 2020. “Kedudukan Sumpah Pemutus Dalam Pembuktian Sengketa Tanah Waris.†Jurnal Konstruksi Hukum 1(2):315–19. doi: 10.22225/jkh.2.1.2563.315-319.
- Pitlo. 1978. Pembuktian Dan Daluwarsa. Jakarta: Intermasa.
- Projodikoro, Wiryono. 1984. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Sumur Bandung.
- Projodikoro, Wiryono. 2018. Perbuatan Melanggar Hukum Di Pandang Dari Sudut Hukum Perdata. Bandung: Mandar Maju.
- Saepullah, Asep. 2018. “Peranan Alat Bukti Dalam Hukum Acara Peradilan.†Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam 3(1):141. doi: 10.24235/mahkamah.v3i1.2748.
- Salam, S. 2018. “Perkembangan Doktrin Perbuatan Melawan Hukum Penguasa.†Jurnal Nurani Hukum 1(1):34–35. doi: http://dx.doi.org/10.51825/nhk.v1i1.4818.
- Samudra, Teguh. 1992. Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata. Bandung: Alumni.
- Santoso, Urip. 2019. Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas T. Jakarta: Prenadamedia Group.
- Sari, Indah. 2020. “Perbuatan Melawan Hukum Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata.†Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 11(1):67–68. doi: https://doi.org/10.35968/jh.v11i1.651.
- Subekti. 1972. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Cetakan Ketujuh. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Sukhova, N. I. 2020. “The Criteria of ‘Legitimacy’ and ‘Unlawfulness’ in the Study of the Processes of Counteraction to the Law.†Pravo: Istoriya i Sovremennost’ 12(3):057–065. doi: 10.17277/pravo.2020.03.pp.057-065.
- Supomo. 1982. Hukum Perdata Adat Jawa Barat. Jakarta: Djambatan.
- Towoliu, Winston. 2022. “Eksistensi Pengakuan Dan Sumpah Terhadap Pembuktian Dalam Perkara Perdata.†Jurnal Lex Adminstratum 10(3):8.
- Yudin, Andrey V. 2023. “The Court Decision on The Recognition of an Act of Public Authority as Illegal: Limits of Discretion.†Zakon 20(1):24–32. doi: 10.37239/0869-4400-2023-20-24-32.