PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TENGAH TERHADAP MALADMINISTRASI PUNGUTAN LIAR PROGRAM NASIONAL AGRARIA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2017

Achmad Nur Fuad*  -  Diponegoro University, Indonesia
Dewi Erowati  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

(*) Corresponding Author

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menunjukkan tanda bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap melalui Prona menawarkan kepada masyarakat untuk membuat sertifikat tanah dengan biaya yang murah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak ditemui permasalahan dan penyimpangan, terutama pemungutan biaya ke masyarakat yang tinggi. Pada tahun 2017, Kabupaten Kudus menjadi salah satu kota yang memiliki kuota sertifikat Prona terbesar dan sering terjadi banyak permasalahan dalam penyelenggaraan Prona. Ombudsman Republik Indonesia hadir sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang terjadi di masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah sebagai perwakilan Ombudsman pusat melakukan pengawasan dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Prona di Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Tujuan dari penggunaan metode tersebut adalah untuk menggali data dan informasi dengan akurat dan spesifik, supaya data dan informasi yang dihasilkan lengkap dan mendalam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan delapan informan, kajian pustaka dan telaah dokumen yang berkaitan dengan pengawasan Ombudsman Republik Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dalam mengawasi Prona di Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah adalah melakukan investigasi inisiatif sendiri, melakukan pengawasan preventif dan melakukan kerjasama dengan aparat hukum lainnya. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan Prona yang dilaporkan masyarakat dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah juga mengirimkan saran perbaikan kepada instansi yang terlibat untuk mencegah permasalahan terulang kembali. Hal yang kurang dalam pengawasan tersebut adalah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kurang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan Prona di Kabupaten Kudus.

 

Keywords: Kata Kunci : Pengawasan, Prona, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah

  1. Ribu Lahan Warga Kudus Diikutkan Prona 2017. (2017). Bisnis.Com. https://semarang.bisnis.com/read/20170720/535/767998/19-ribu-lahan-warga-kudus-diikutkan-prona-2017
  2. Fadhilah, L. (2015). Urgensitas Ombudsman Dalam Pengawasan Pelayanan Publik. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 28(2).
  3. Hulu, S. (2018). Cegah Maladministrasi dalam penyelenggaraan program PTSL. Www.Ombudsman.Go.Id. https://www.ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--cegah-maladministrasi-dalam-penyelenggaraan-program-ptsl
  4. Imam Susanto, M. (2014). Tinjauan Yuridis Terhadap Eksistensi Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di Provinsi Riau. Jurnal Online Mahasiswa, 1(2).
  5. Ini Antisipasi Kemunculan Pungli Pada Prona. (n.d.). Www.Ombudsman.Go.Id. Retrieved March 12, 2018, from http://www.ombudsman.go.id/Index.Php/Pwk/Jawa-Tengah/2347-Ini-Antisipasi Kemunculan-Pungli-Pada-Prona.Html
  6. Kansil, C. (2002). Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Balai Pustaka.
  7. Malian, M. (2003). Menimbang Perlunya Komisi Ombudsman di Daerah dalam Ombudsman Daerah, Mendorong Pemerintahan Yang Bersih. In Kerjasama PUSHAM UII dengan Partnership Kemitraan dan Governance Reform in Indonesia.
  8. Sujata, A. (2002). Ombudsman Indonesia: Masa Lalu, Sekarang, Dan Masa Mendatang. Jakarta.
  9. Sujata, A. (2005). Peranan Ombudsman Dalam Rangka Pemberantasan Dan Pencegahan Korupsi Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih.
  10. Sujata, A. D. S. (2002). Ombudsman Indonesia di Tengah Ombudsman Internasional.
  11. Triono, A. (n.d.). Eksistensi Lembaga Pengawasan Ombudsman Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Daerah. Jurnal Sosiologi, 17(1).

Open Access Copyright (c) 2021 JPW - Jurnal Politik Walisongo
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
 
JPW (Jurnal Politik Walisongo)
Published by Department of Political Science
Faculty of Social and Political Science
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
Jl. Prof. Dr. Hamka Kampus III UIN Walisongo Semarang 
https://fisip.walisongo.ac.id/
Email: [email protected]

 
ISSN: 2503-3190 (p)
ISSN: 2503-3204 (e)
DOI: 10.21580/jpw

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. 
 
View My Stats
Flag Counter
apps